Kredit Bank Tetap Kuat, DPK Tumbuh dari Ekspansi Perusahaan dan Belanja Pemerintah

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga

Stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah dinamika global dan domestik. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan yang tetap kuat. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan kinerja intermediasi perbankan masih berada dalam tren positif. Salah satu motor penggerak utama pertumbuhan kredit berasal dari sektor korporasi, terutama pembiayaan investasi.

“Pertumbuhan kredit investasi korporasi masih tumbuh tinggi pada Agustus 2025, yakni sebesar 13,9% secara tahunan (year on year/yoy),” ujar Sekretaris LPS Jimmy Ardianto.

Menurut Jimmy, peningkatan ini menandakan dunia usaha semakin agresif dalam melakukan ekspansi dan investasi, yang pada akhirnya mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Kinerja Kredit Perbankan yang Positif

Secara keseluruhan, kredit perbankan tercatat meningkat 7,56% yoy per Agustus 2025. Jimmy menjelaskan, kinerja tersebut ditopang oleh pengelolaan risiko kredit yang tetap terkendali.

“Hal ini tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) yang berada di level 2,28%, sementara Loan at Risk (LaR) menurun ke 9,73% dari total penyaluran kredit pada periode yang sama,” kata dia.

Dengan kualitas kredit yang sehat, perbankan diyakini mampu menjaga momentum pertumbuhan intermediasi ke depan.

Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK)

DPK Naik Didukung Belanja Pemerintah dan Korporasi. Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono mengungkapkan pertumbuhan kredit juga ditopang oleh DPK perbankan. LPS mencatat DPK per Agustus 2025 tumbuh 8,51% yoy, didorong oleh aktivitas belanja pemerintah dan korporasi.

“Ini berkontribusi positif pada pertumbuhan DPK produk giro yang meningkat 15,01% yoy,” kata Didik dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada September 2025.

Menurutnya, kondisi ini menjadi penyangga penting bagi likuiditas bank sekaligus memperbesar kapasitas pembiayaan sektor usaha.

OJK Pastikan Stabilitas Terjaga

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae memproyeksikan kinerja perbankan tahun 2025 tetap stabil.

“Hal ini sejalan dengan langkah bank untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit, khususnya pada segmen berisiko tinggi, namun tetap ekspansif pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian dan memiliki prospek baik,” ujar Dian.

Ia menambahkan, OJK terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan industri perbankan agar layanan keuangan tetap optimal di tengah gejolak sosial-politik yang terjadi di beberapa wilayah.

“OJK akan terus memantau dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan terhadap potensi gangguan kinerja bank, stabilitas sistem perbankan, serta menjaga kepercayaan publik,” kata Dian.

Ketahanan Permodalan Tetap Kokoh

Didik menambahkan, sektor perbankan masih memiliki modal yang kuat untuk menahan potensi risiko. “Ketahanan permodalan tetap solid sebagai buffer terhadap volatilitas pasar dan risiko kredit,” ujarnya, Senin (22/9).

LPS mencatat rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) industri berada di 25,88% per Juli 2025, jauh di atas ketentuan minimum. Artinya, perbankan memiliki bantalan yang memadai untuk menghadapi gejolak pasar.

Likuiditas perbankan pun tetap longgar. Hingga Agustus 2025, rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) mencapai 120,24%, jauh di atas ambang batas 50%. Rasio ini menunjukkan Gambaran kemampuan bank membayar kembali DPK yang ada. AL/DPK yang lebih tinggi berarti menunjukkan likuiditas yang sehat.

Sementara rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) tercatat 27,25%, di atas threshold 10%. “Angka ini menunjukkan ketersediaan likuiditas industri perbankan masih sangat memadai untuk mendukung penyaluran kredit,” ujar Didik.

Simpanan Nasabah Aman Dijamin LPS

Selain kondisi fundamental yang sehat, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan juga ditopang oleh keberadaan LPS. Jimmy menegaskan, sesuai amanat undang-undang, LPS menjamin simpanan hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Per Agustus 2025, LPS mencatat 99,94% dari total rekening di bank umum dijamin penuh atau setara dengan 651,58 juta rekening. Sementara di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah, cakupan jaminan penuh mencapai 99,97% dari total rekening, atau sekitar 15,79 juta rekening. “Artinya, hampir seluruh rekening nasabah di Indonesia terlindungi penuh oleh LPS,” kata Jimmy.

Kredit yang tumbuh positif, likuiditas yang longgar, serta permodalan yang kokoh menjadi sinyal bahwa perbankan Indonesia berada pada jalur yang sehat. Ditambah dengan jaminan simpanan LPS, stabilitas keuangan nasional diyakini akan tetap terjaga dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *